logo shopcumi
  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu

Penyebab Vonis Ammar Zoni Berubah dari Tuntutan 12 Tahun jadi 3 Tahun

Image Source : Instagram

































Ammar Zoni akhirnya bisa sedikit bernapas lega. Setelah ditahan beberapa bulan, akhirnya mantan suami Irish Bella mendapat vonis dari pengadilan atas kasus penggunaan narkoba yang dilakukannya.

Melalui putusan yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Senin (25/8/2024), Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar. Dalam putusannya Ammar dinyatakan secara sah bersalah telah membeli dan memakai narkoba.

"Mengadili, satu menyatakan terdakwa Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni, telah terbukti secara sah dan dinyatakan bersalah tindakan melawan hukum membeli dan memakai narkotika golongan satu," kata hakim di ruang sidang, Senin (26/8/2024).

"Dua menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila denda tidak dibayarkan diganti pidana selama 3 bulan," lanjutnya.

Putusan hakim kepada Ammar Zoni ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dalam sidang sebelumnya, Ammar Zoni dikenakan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dan dijerat hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

Tuntutan jaksa tersebut lantaran adanya dugaan bahwa Ammar Zoni juga terlibat dalam peredaran atau jual beli narkoba. Namun, karena vonis telah dibacakan oleh majelis hakim, menandakan bahwa ayah dua anak ini tidak terbukti terlibat dalam peredaran narkoba.

"Unsur-unsur pasalnya itu tidak mengindikasikan bahwa Ammar ini pengedar atau penjual yang seperti dibilang jaksa. Jadi, yang terbukti di sini Ammar pemakai untuk dirinya sendiri," kata Jhon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, usai sidang putusan. (ND)

related articles
Luapkan Emosi, Ammar Zoni Singgung Irish Bella 'Membuangnya' Saat Sedang Rehabilitasi

  • Hot News
  • 3 hari yang lalu
Tanggapan Aditya Zoni Soal Tuntutan 9 Tahun Penjara Ammar Zoni

  • Hot News
  • 2 minggu yang lalu
Ammar Zoni Bantah Minta Putus ke Kamelia, Singgung Surat Berisi Teror

  • Hot News
  • 3 minggu yang lalu