Image Source : Youtube
Angger Dimas terlihat menghadiri sidang lanjutan dari kasus kematian putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante. Salah satu agenda dari sidang ini adalah diputarkan rekaman CCTV saat terdakwa Yudha Arfandi menghabisi nyawa bocah berusia 6 tahun tersebut kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.
Bukan hanya itu, Angger Dimas juga diberikan kesempatan mengikuti sidang keterangan saksi ahli digital forensik Polri, Heri Purwanto yang digelar tertutup. Saat melihat ulang rekaman CCTV kematian anaknya, pria yang berprofesi sebagai DJ ini mengaku mual.
"Mual banget lihatnya, itu nggak manusiawi bangetlah. Tadi di CCTV itu udah jelas," kata Angger Dimas usai persidangan.
Diakui Angger Dimas, dirinya berusaha keras untuk meredam emosi selama menyaksikan bukti rekaman CCTV. Dia harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam persidangan kasus ini. Apalagi, Angger tak ingin menghambat proses sidang hanya karena emosinya semata.
"Ya gue sebagai warga negara yang baik nggak bisa emosi, apalagi gue kuliah hukum, ya harus taat hukum," pungkasnya.
Mantan suami Tamara Tyasmara ini mengatakan bahwa terdakwa Yudha Arfandi alias YA tidak diperbolehkan hakim untuk membela diri. Sebab, agenda sidang ini hanya untuk mendengarkan keterangan saksi ahli.
"Terdakwa nggak boleh ada bantahan, karena kan ini agenda pendapat ahli, jadi nggak boleh ada bantahan dari yang bersangkutan," ungkap Angger Dimas. (ND)