Image Source :
Kasus KDRT yang menyeret nama Cut Intan Nabila memang masih bergulir dan diproses oleh Polres Bogor. Namun, melalui kuasa hukumnya, Armor Toreador dikabarkan akan mengajukan restorative justice.
Disebutkan bahwa alasan Armor Toreador mengajukan restorative justice karena memiliki tiga anak yang masih kecil-kecil. Terkait hal ini, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan bahwa proses hukum kasus KDRT Armor Toreador akan tetap berlanjut meski kuasa hukumnya mengajukan restorative justice.
"Alasannya karena laporan itu anggota Polri yang buat atas perintah saya imbas kasusnya sangat viral. Jadi status laporannya 'LP A' karena yang membuat adalah polisi," katanya kepada awak media di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (16/8/2024).
Lebih lanjut Rio Wahyu mengungkapkan bahwa kasus KDRT yang disangkakan kepada Armor Toreador merupakan delik aduan. Namun dalam laporannya, polisi juga menjerat bapak tiga anak itu dengan pasal berlapis, termasuk penganiayaan dan perlindungan anak.
"Jadi sekalipun mereka damai, karena laporannya pasal berlapis maka kasusnya akan tetap jalan dan saya akan memastikan mengawalnya sampai naik ke pengadilan," jelasnya.
Sementara itu, sebelumnya muncul rumor yang menyebut Cut Intan Nabila akan mencabut laporannya kepada sang suami. Namun, rumor itu dibantah Elsya Sandria, kerabat sang selebgram. Dia menyebut, hingga kini tidak ada keterangan dari Intan dan keluarganya untuk mencabut laporan kepada Armor Toreador.
"Intan saja masih trauma dan butuh pertolongan therapist. Dia tak punya energi untuk mengeluarkan keterangan apapun. bisa enggak sih beri ruang korban untuk pemulihan?" katanya. (ND)