Image Source : Instagram
Sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini (13/8). Namun, seperti sidang-sidang sebelumnya, Sarwendah kembali absen memenuhi panggilan pengadilan.
Terkait absennya Sarwendah, humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun mengungkapkan tidak mengetahui alasannya. Padahal menurut Tumpanuli, pihak pengadilan telah mengirimkan surat undangan dan pihak Sarwendah pun telah menerimanya.

"Tidak pernah datang surat menyangkut masalah ketidakhadirannya. Intinya yang bisa kita lihat, bahwa panggilan itu telah sampai ke yang bersangkutan, namun tergugatnya tidak hadir," ujar Marbun, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Meski begitu, sidang perceraian Ruben dan Sarwendah hari ini tetap dilanjutkan dengan agenda pembuktian tertulis dari pihak penggugat. Meskipun masih ada beberapa tahapan di sidang selanjutnya, namun tidak menutup kemungkinan bahwa perceraian pasangan ini bisa diputuskan verstek.
Di sisi lain, Marbun menjelaskan konsekuensi yang harus diterima Sarwendah lantaran sering absen dalam persidangan. Mantan personel Cherrybelle itu bisa terancam kehilangan haknya untuk menjawab gugatan Ruben Onsu.
"Saat ini penggugatnya tidak hadir, mediasi tidak ada, jawaban tidak ada, dupliknya juga tidak ada. Akhirnya langsung kepada pembuktian surat dari pihak penggugat maupun pembuktian saksi (minggu depan)," ucap Marbun.
"Setelah itu, baru kesimpulan, baru putusan. Artinya, kalau minggu depan dari pihak penggugat langsung mengajukan saksi-saksinya, mungkin minggu berikutnya bisa kesimpulan, minggu kemudian bisa putusan," sambungnya. (ND)