Image Source : Instagram
Edward Akbar kembali memenuhi panggilan kepolisian terkait laporan penggelapan mobil yang dilayangkan istrinya, Kimberly Ryder. Dalam kesempatan tersebut, pihak Edward kembali membantah tuduhan yang dilayangkan oleh Kim.
Menurut Edward Akbar, mobil yang dilaporkan oleh KimberlyRyder ke Polres Jakarta Selatan itu masih ada di Jakarta. Namun dia memang sengaja belum mau mengembalikannya dikarenakan mobil BMW tersebut bukan hanya milik Kimberly Ryder saja, melainkan harta bersama dalam pernikahan.
"Pada prinsipnya mereka beli bersama, waktu di Bali ada kesepakatan untuk dibagi bersama. Tapi Mas Edward belum mau (balikin mobil) karena porsinya belum sesuai," kata kuasa hukum Edward Akbar, Jundri R Berutu di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/8/2024).

Jundri mengatakan mobil tersebut dibeli dengan uang Edward dan Kimberly Ryder. Sementara STNK memang atas nama Kimberly Ryder.
"Cuma kan mobil itu dibeli melalui rekening Mas Edward. Surat atas nama mbak Kim tapi kan itu hanya karena beliau cinta istrinya jadi atas nama istri," ungkap Jundri.
Lebih lanjut, disebutkan bahwa mobil tersebut akan dikembalikan kepada Kimberly Ryder jika pengadilan Tegal memutus cerai pernikahan mereka. Seperti diketahui, Kimberly Ryder dan Edward Akbar memang tengah dalam proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Pembagian harta bersama mereka juga sudah diatur dengan adanya perjanjian pra nikah.
"Ya kan masih proses ya, mereka juga masih sah secara negara suami
istri ya. Nanti tentu kalau sudah terjadi perceraian ada bagian masing masing
sesuai perjanjian pra nikah," jelas Jundri. (ND)