Image Source : Instagram
Proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah Tan masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Meski sidang perceraian ini telah digelar beberapa kali, namun Sarwendah selaku tergugat terus saja absen.
Sebelumnya diketahui alasan Sarwendah tak memenuhi undangan dari persidangan lantaran adanya kesalahan di alamat. Namun, setelah alamat tersebut diubah, mantan anggota Cherrybelle ini juga tetap memilih absen di persidangan. Hal inilah yang akhirnya membuat sidang cerai Sarwendah dan Ruben bisa saja diputus secara verstek.
"Dengan ketidakhadirannya tergugat (Sarwendah) kan majelis hakim mengambil keputusan sidang dilanjutkan tanpa kehadiran tergugat. Nah itu nanti kalau keluar keputusan itu disebut keputusan yang verstek ya, atau keputusan yang diambil tanpa kehadiran tergugat," jelas Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu.
Sementara itu, proses sidang perceraian Ruben dan Sarwendah akan terus berjalan meski tanpa adanya mediasi. Bahkan majelis hakim pun akan melanjutkan sidang dengan agenda pembuktian pada pekan depan.
"Mekanisme hukum acaranya itu, meski sudah tiga kali dipanggil dengan patut tergugat tidak hadir, itu tidak bisa langsung keputusan tanpa pembuktian. Karena bagaimana pun kami harus membuktikan apa yang kami didalilkan dalam gugatan kami," beber Minola Sebayang.
"Maka dari itu
untuk agenda selanjutnya kita akan masuk pada agenda pembuktian tertulis,"
pungkasnya. (ND)