logo shopcumi
  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu

Ammar Zoni Bantah Gunakan Kata 'Ikan' dan 'Sayur' untuk Bisnis Narkoba

Image Source : Youtube

































Sidang lanjutan dari kasus narkoba Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa (30/7/2024). Agenda dalam sidang tersebut adalah Ammar mendengar tanggapan JPU (Jaksa Penuntut Umum) atau replik.

Salah satu hal yang dibahas oleh JPU adalah kata 'ikan dan sayur' yang disebut menjadi sandi antara Ammar Zoni dan Akri Ohakai untuk berbisnis sabu. Terkait hal ini, Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar dengan tegas menyangkal pendapat JPU. Bahkan menurut Jon Mathias, istilah tersebut tak bisa menjadi alat bukti dalam persidangan.


"Kalaupun dia pergunakan, bahasa sandi itu dalam Undang Undang, dalam hukum kan tidak dikenakan sebagai bukti, itu bahasa intelijen, jadi itu bukan alibi alasan JPU untuk mengatakan itu narkoba. Bahasanya selain sayur, ikan, ada bahasa narkoba nggak dia atau sabu, ada nggak?" kata Jon Mathias di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Selain itu, Jon menyebut bahwa pernyataan Akri yang diungkit JPU dalam sidang replik merupakan hal yang wajar. Pasalnya Akri diyakini sebagai pelaku utama dalam kasus narkoba yang menjerat kliennya.

"Akri kan saksi mahkota, udah jelas Akri ini dia pelaku utama dia mau melepas diri, melepaskan perbuatan dia ke Ammar, kita harus paham," ujar Jon Mathias.

Sebagai informasi, istilah 'ikan dan sayur' ditemukan dalam bukti percakapan WhatsApp antara Ammar serta Akri. Namun dalam pledoinya, Ammar Zoni mengatakan jika dirinya bukan menjalani bisnis narkoba melainkan biji pala. (ND)

related articles
Luapkan Emosi, Ammar Zoni Singgung Irish Bella 'Membuangnya' Saat Sedang Rehabilitasi

  • Hot News
  • 1 hari yang lalu
Tanggapan Aditya Zoni Soal Tuntutan 9 Tahun Penjara Ammar Zoni

  • Hot News
  • 2 minggu yang lalu
Ammar Zoni Bantah Minta Putus ke Kamelia, Singgung Surat Berisi Teror

  • Hot News
  • 3 minggu yang lalu