logo shopcumi
  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu

Buat Sidang Tertunda, Klarifikasi Kuasa Hukum Sarwendah Terkait Masalah Alamat

Image Source : Instagram

































Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah Tan yang telah berjalan kurang lebih 10 tahun, saat ini tengah berada di ujung perpisahan. Seperti diketahui, Ruben telah melayangkan gugatan kepada sang istri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski sidang sebenarnya telah digelar sebanyak dua kali, namun Sarwendah tetap tidak menghadirinya lantaran adanya masalah dengan alamat tempat tinggalnya. Tak ayal, lantaran hal ini, proses persidangan antara Ruben dan Sarwendah menjadi tertunda. Terkait hal ini, tim kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang pun memberikan reaksi.

"Kalo berkaitan dengan masalah alamat, itu alamat yang kita cantumkan dalam gugatan. Sesuai dengan alamat tempat tingalnya Sarwendah. Sesuai dengan alamat dia di KTP dan panggilan pertama sampai diterima oleh tergugat. Sehingga panggilan dianggap sah tapi panggilan kedua mereka tidak menerima dan panggilan itu dikembalikan ke pengadilan," kata Minola Sebayang.

Minola Sebayang juga mengungkapkan bahwa akan ada satu panggilan lagi untuk Sarwendah untuk hadir di persidangan. Jika panggilan tersebut diabaikan, maka pengadilan akan tetap melanjutkan proses perceraian tanpa kehadiran ibu tiga anak tersebut.

Di sisi lain, kuasa hukum Sarwendah yaitu Chris Sam Siwu pun menanggapi alamat kliennya yang disebut tidak sama sehingga membuatnya tidak datang ke persidangan. Hal ini lantaran mantan anggota Cherrybelle ini memiliki banyak tempat tinggal.

"Kalo untuk alamat yang dikirim, jadi domisili ini banyak. Kebetulan Sarwendah juga tidak ada di alamat yang dikirim sebelumnya. Kami sudah mengklarifikasi," jelas Chris Sam Siwu.

Diakui kuasa hukum Sarwendah, kliennya dengan Ruben Onsu memang sudah pisah rumah sejak 6 bulan lalu. Sehingga alamatnya pun berbeda. Namun, kini pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak tergugat untuk alamat baru Sarwendah.

"Sehingga kami sudah berkomunikasi dengan pihak penggugat alamat yang pasti ada orang. Lalu alamat itu disampaikan oleh penggugat ke pengadilan dengan alamat baru. Dan akan memanggil lagi dengan alamat baru itu," pungkas Chris Sam Siwu. (ND)

related articles
Konfirmasi Hengkang dari NCT, Mark Lee Unggah Surat Tulisan Tangan

  • Korea
  • 1 hari yang lalu
Kesehatan Menurun di Lapas, Ini Rencana Kuasa Hukum Nikita Mirzani Selanjutnya

  • Hot News
  • 2 hari yang lalu
Awkarin Pamer Foto Testpack dengan Sang Pacar, Ternyata Ini Faktanya

  • Hot News
  • 2 hari yang lalu