Image Source : Instagram
Sidang perceraian Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika dijadwalkan digelar hari ini, Kamis (20/6) di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor. Diketahui sidang perdana ini beragendakan mediasi dari kedua belah pihak.
Namun, Minola Sebayang selaku kuasa hukum dari Tengku Dewi Putri mengungkapkan bahwa kliennya tidak akan hadir dalam sidang perdana tersebut. Hal ini lantaran kondisinya yang tengah hamil besar.
Baca Juga: Sidang Cerai Tengku Dewi Putri & Andrew Andika Akan Digelar Minggu Depan
"Kondisinya kan lagi hamil tua. Jadi dengan segala pertimbangan, dianggap cukup diwakili oleh kuasa hukum Dewi," kata Minola Sebayang.
Selain itu, Minola Sebayang mengungkapkan bahwa kliennya tidak ingin bertemu dengan Andrew Andika dan medisi denganya. Dengan hal ini, menandakan Tengku Dewi Putri telah bulat untuk mengakhiri rumah tangganya dengan laki-laki yang telah dinikahinya sejak 2017 tersebut.
"Kalau Dewinya sudah pasti (tidak mau). Dia ingin agar gugatan perceraiannya tetap diteruskan," kata Minola Sebayang.
Sementara itu, lantaran terbukti kembali melakukan perselingkuhan di tengah proses perceraian mereka, Tengku Dewi Putri pun melarang Andrew Andika untuk bertemu dengan anak mereka. Lebih lanjut, artis berusia 36 tahun ini juga menegaskan,
tidak akan mengizinkan anaknya bertemu Andrew sampai suaminya itu benar-benar
membuktikan tidak akan berulah lagi. Tengku Dewi berhara Andrew bisa mencontoh dan
menjadi figur ayah yang baik, bukan sebaliknya. (ND)