Image Source : Instagram
Seperti diberitakan sebelumnya, Ria Ricis telah melaporkan kasus dugaan pemerasan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya sejak 7 Juli 2024. Pada Senin (10/6), Youtuber terkenal ini pun menyambangi Polda Metro Jaya guna memberikan kesaksian.
Dalam penuturannya, Ria Ricis sendiri mengungkapkan sempat diperas hingga Rp300 juta. Bahkan dia pun mendapat ancaman foto dan video pribadinya akan disebar jika tak menyerahkan uang dengan nominal yang ditentukan tersebut. Hal ini juga dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena saudari RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp300 juta," sambungnya.
Lebih lanjut, Ade Ary pun mengungkap nomor rekening pengancam Ria Ricis atas nama Jacky. Saat ini, kasus tersebut tengah pun didalami Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Di sisi lain, Ria Ricis sangat berharap pelaku pengancaman akan terungkap. Menurut mantan isitri Teuku Ryan ini, dirinya merasa sangat dirugikan dengan peristiwa tersebut.
"Hari ini saya melakukan
pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data
pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," ujar
Ria Ricis. (ND)