logo shopcumi
  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu

Dugaan Kuasa Hukum Terkait Alasan Mantan Istri Melaporkan Tiko Aryawardhana

Image Source : Instagram

































Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana belakangan menjadi perbincangan usai dikabarkan telah dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto, atas kasus penggelapan dana mencapai Rp6,9 miliar. Terkait hal ini, kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar buka suara.

Menurut Irfan Aghasar, pelaporan Tiko Aryawardhana ini bersifat premature dan terkesan dipaksakan karena tidak melalui mekanisme Undang-Undang Perseroan Terbatas sebelum menempuh langkah hukum.

Baca Juga: Status Hukum Tiko Aryawardhana Usai Dilaporkan Atas Kasus Penggelapan Dana

"Sebagai praktisi hukum juga saya melihat kasus ini masih sangat prematur dan terlalu dipaksakan karena belum melewati mekanisme sebagaimana undang-undang PT yaitu Tiko belum pernah dimintakan pertanggungjawab selaku direksi dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," kata Irfan Aghasar.

Lebih lanjut, Irfan menilai bahwa perusahaan ini dikelola secara kekeluargaan, bukan hanya Tiko selaku direksi. Sehingga yang harus bertanggung jawab bukan hanya kliennya tetapi juga Arina Winarto (AW) selaku komisaris perseroan.

Di sisi lain, Irfan menganggap bahwa pelaporan ini tak lebih dari persoalan rumah tangga yang belum tuntas antara Tiko dengan mantan istrinya.

"Ini dugaan awal saya ya. Karena mungkin permasalahan rumah tangga yang belum tuntas aja sehingga ada laporan seperti ini," kata Irfan Aghasar. (ND)

related articles
Suami Sebut Tabungan Habis Demi Pengobatan Mpok Alpa, Tak Dibantu Sesama Artis?

  • Hot News
  • 3 minggu yang lalu
Respon Mengejutkan Mantan Istri Terkait Hubungan Ari Lasso dan Dearly Joshua

  • Hot News
  • 1 bulan yang lalu
Minta Diviralkan, Begini Luapan Kekecewaan Bunga Zainal Soal Vonis Pelaku Penipuan

  • Hot News
  • 1 bulan yang lalu