logo shopcumi
  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu

Babak Baru Kasus Korupsi Harvey Moeis, Kejagung Limpahkan 2 Tersangka ke Kejari

Image Source : Instagram

































Kasus korupsi Timah yang menyeret nama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, memasuki babak baru. Pada Selasa (4/6), Kejaksaan Agung atau Kejagung telah melimpahkan dua tersangka kasus ini ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, menyebut dua tersangka yang dilimpahkan adalah Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP dan Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.

"Adapun tersangka yang sudah diserahkan ke penuntut umum terdiri dari dua tersangka. Yang pertama adalah tersangka atas nama inisial T alias A alias AN selaku beneficiary owner dari CV VIP," kata Haryoko, dikutip dari Youtube Cumicumi.

"Sedangkan tersangka kedua atas nama AA selaku manager oeperasional tambang dari CV VIP dan PT MCM," lanjutnya.

Selain kedua tersangka, Kejagung juga telah melimpahkan sejumlah barang dan bukti terkait kasus ini. Meski belum bisa membeberkan secara detail, namun beberapa barang yang telah disita antara lain berupa kendaraan bermotor, barang-barang elektronik, emas, hinga uang tunai dengan berbagai mata uang.

"Untuk rinciannya belum bisa saya rincikan sekarang, karena jumlahnya ratusan ya. Tidak mungkin saya sebut satu-satu, terkait dengan uang ini jumlahnya juga miliaran, ada uang tunai Rp 83 miliar, ada pecahan US, Singapura, ada banyak totalnya ini dolar Australia juga ada. Ini belum ditotal satu persatu karena daftarnya ratusan," jelas Haryoko.

Lebih lanjut Haryoko mengungkapkan bahwa saat ini tim penuntut umum tengah mematangkan dan memantapkan lagi susunan surat dakwaan terhadap keduanya sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sementara itu, kedua rekan dari Harvey Moeis ini ditahan selama kurang lebih 20 hari.

"Untuk tersangka A alias AN (Tamron) akan tetap dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejagung Agung. Sedangkan untuk tersangka AA akan tetap ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jaksel," pungkas dia. (ND)


related articles
Klarifikasi Ayu Dewi Dituding Nyinyir Hubungan Gisel dan Cinta Brian

  • Hot News
  • 3 minggu yang lalu
Giliran Ayu Dewi yang Bongkar Souvenir Bridesmaid dari Pernikahan Luna Maya

  • Hot News
  • 4 minggu yang lalu
Reaksi Santai Tengku Dewi Putri Saat Mengetahui Andrew Andika Punya Pacar Baru

  • Event
  • 4 minggu yang lalu