Image Source : Instagram
Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana dilaporkan
ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh sang mantan istri berinisial AW. Tiko dilaporkan atas penggelapan uang senilai miliaran rupiah. Kasus tersebut juga dibenarkan oleh kuasa hukum mantan istri Tiko, Leo Siregar.
"Iya betul, (pelapor) mantan istrinya Tiko," kata kuasa hukum AW, Leo Siregar.
Leo menjelaskan Tiko Aryawardhana diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan. Diketahui kerugian mencapai Rp 6,9 miliar.
Pengacara AW menjelaskan kejadian penipuan terjadi pada tahun 2015-2021. Ketika itu AW dan Tiko bersepakat untuk mendirikan perusahaan bernama PT AAS. AW menjabat sebagai komisaris sementara Tiko menjabat sebagai direktur.
"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," ujarnya.
Kala itu Leo menjelaskan bahwa kliennya, AW tidak terlalu fokus mengurus bisnis dan dilimpahkan ke Tiko. Namun sayang bisnis tersebut tak sejalan sesuai keinginan.
"Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan iktikad yang tidak baik hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," jelasnya.
Kecurigaan terkait dugaan
penggelapan ini menguat pada 2021. Saat itu kliennya menemukan ada dua dokumen
berupa P&L (profit and loss) yang mencurigakan. Pihak AW menduga laporan
tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan.
"Dari situ kemudian klien kami melakukan
audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan
perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya.
Dan karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan
klarifikasi dan penjelasan, kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke
kepolisian," tuturnya.
(Dnd)