Image Source : Instagram
Setelah beberapa bulan ditahan atas kasus narkoba yang menyeretnya, akhirnya sidang perdana Ammar Zoni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kamis (2/5). Namun sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) itu terpaksa ditunda oleh majelis hakim.
Ditundanya sidang tersebut lantaran Jaksa penuntut umum (JPU) serta Ammar Zoni tidak dihadirkan di ruang persidangan. Oleh karenanya, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang perdana tersebut.
"Majelis hakim berkesimpulan bahwa kita akan panggil lagi jaksa dan terdakwa bisa hadir dalam sidang secara online," kata majelis hakim di dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kamis (2/5/2024).
Meski ditunda, majelis hakim mengatakan bahwa sidang tersebut akan kembali dilanjutkan pekan depan tepatnya pada Senin, 13 Mei 2024 dengan agenda sama, yakni pembacaan dakwaan dari JPU.
Sebelumnya, kuasa hukum Ammar Zoni yaitu Jon Mathias sempat menyampaikan jika kliennya berharap mendapat keringan hukuman. Selain lantaran masih memiliki anak yang masih kecil, mantan suami Irish Bella ini hanya pemakai bukan pengedar. (ND)