Image Source : Instagram
Kejaksaan Agung Republik Indonesia dikabarkan telah melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi. Penggeledahan ini dilakukan pada Senin, 1 April 2024. Hal ini dilakukan berkaitan dengan kasus korupsi pertambangan timah
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, membenarkan jika telah dilakukan penyelidikan untuk kasus korupsi ini. Nantinya setelah dilakukan pengeledahan, Kejagungjuga akan memeriksa orang-orang yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
"Sebagaimana kita ketahui, beberapa hari lalu kita sudah melakukan serangkaian penyidikan. Tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut, semua pihak yang menurut kami dapat dimintai keterangannya untuk membuat terang kasus ini, maka hari ini kami memeriksa saudara RBS selaku saksi," kata Kuntadi.
Untuk penggeledahan di kediaman Sandra Dewi selaku istri tersangka Harvey Moeis di Kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan telah dilakukan pada hari ini. Namun, untuk hasilnya masih belum bisa diungkap ke publik.
"Selain itu kami telah melakukan penggeledahan di rumah HM, sementara ini masih berlangsung, nanti hasilnya akan kita lihat. Kita tunggu, akan kami sampaikan apa-apa saja yang kami lakukan, " ujar Kuntadi.
Lebih lanjut, pihak berwajib juga menyoroti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berpotensi dilakukan para tersangka. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan beberapa nama sebagai tersangka kasus mega korupsi ini dimana salah satunya adalah crazy rich PIK, Helena Lim.
Sebagai informasi, Harvey Moeis sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kejagung pada Rabu (27/3/2024) lalu. Ayah dua anak ini dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah. (ND)