Image Source : Instagram
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid belakangan menjadi perbincangan hangat. Tidak hanya karena dituding menyerobot tanah pondok pesantren di Pekanbaru, Riau, Anofial juga dituding mengalihkan duit yayasan ke rekening pribadi senilai miliaran rupiah saat dia menjabat pimpinan Ponpes Al Anshar.
Menurut Amal Indrawan, pengurus yayasan mengatakan bahwa ayah Anofial sering mengalihkan uang yang seharusnya untuk yayasan ke rekening pribadi dengan nominal di atas Rp2 miliar.
"Kami melihat sikap dan tindakan beliau, ini tidak mencerminkan pribadi seorang muslim lagi, terutama soal pengelolaan keuangan yayasan. (Di mana) yang seharusnya masuk ke rekening yayasan, dialihkan ke rekening pribadi," kata Amal Indrawan, pengurus yayasan dalam konferensi pers di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Senin (11/3/2024).
Namun, tuduhan tersebut dibantah oleh Anofial melalui kuasa hukumnya Lucky Omega Hasan. Dia menyebut informasi yang dilontarkan pihak yayasan mengada-ada karena tak pernah ada buktinya.
"Iya inilah yang menurut kami ada penyesatan informasi juga karena disampaikan spontan tanpa data," kata Lucky dilansir dari Youtube Need A Talk, Jumat (15/3).
Lucky juga mengatakan masalah tersebut sudah muncul sejak 2000-2003, tetapi pihak yayasan tidak memprosesnya secara hukum dan tak memiliki bukti apa pun. Karena itu, Lucky menduga pernyataan yang dibuat pihak yayasan ini adalah bentuk pencemaran nama baik terhadap kliennya.
"Itu sudah disampaikan di rentang waktu 2000 sampai 2003, itu kan sudah sangat lama sekali dan bukti tidak ada juga. Kenapa kalau saat itu bermasalah tidak diproses secara hukum. Berarti itu ada dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," katanya.
Merasa namanya dirugikan, pihak Halilintar Anofial Asmid pun berencana melayangkan somasi terhadap pihak yayasan yang memberikan pernyataan tersebut agar meminta maaf dan klarifikasi. Jika tidak, ayah dari Atta Hlilintar ini tak segan untuk membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum.
"Kami akan
melayangkan somasi kepada oknum yang brsangkutan untuk klarifikasi dan meminta
maaf kepada klien kami. Kalau tidak itu ada konsekuensi hukum," kata Lucky. (ND)