Image Source : VOI
Kasus perundungan yang terjadi di SMA Binus School Serpong memang telah menjadi sorotan masyarakat selama kurang lebih 2 minggu belakangan. Selain lantaran videonya yang viral, kasus ini kian menjadi perbincangan lantara melibatkan anak dari Vincent Rompies.
Pada Jumat (1/3), Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi telah mengumumkan empat tersangka atas kasus perundungan di Binus School Serpong tersebut. Namun baru-baru ini terungkap jika kasus ini juga melibatkan seorang alumni dari sekolah tersebut.
"Tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), G (19). Tersangka diduga melakukan Tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur dan/atau Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP," tutur Alvino Cahyadi.
Alvino Cahyadi melanjutkan, "1 (tersangka) sudah tidak bersekolah di SMA swasta, 3 masih,".
Dalam kesempatan yang polisi juga menjelaskan dampak pembullyan yang dialami korban, mulai dari luka-luka hingga stress akut.
"Korban mengalami memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri," bebernya. (ND)