Image Source : Instagram
Rekonstruksi atau reka adegan dari kasus meninggalnya Dante, anak Angger Dimas dan Tamara Tyasmara telah digelar hari ini (28/2). Reka adegan ini dilakukan di Polda Metro Jaya yang diasumsikan sebagai rumah tersangka Yudha Arfandi dan Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Yudha Arfandi memberikan pembelaan jika kliennya bermaksud melatih pernapasan Dante dan tidak berniat menghilangkan nyawanya. Namun, Angger Dimas selaku ayah dari Dante menanggapi hal ini dengan respon menohok.
"Itu kan sudah dituangkan di BAP, biar para penyidik aja," ujar Angger Dimas, ditemui di Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Terkait proses panjang yang dilakukan polisi demi mengungkap motif Yudha Arfandi hingga tega menenggelamkan Dante, Angger Dimas mengakui tidak bisa memaksa pihak kepolisian. Menurut mantan suami Tamara Tyasmara ini, polisi sudah melakukan pekerjaan mereka secara professional.
"Kita tidak bisa mendorong polisi. Polisi sudah bekerja secara professional. Itu saja yang bisa saya jawab," pungkasnya. (ND)