Image Source : Instagram
Yudha Arfandi atau YA ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditangkap atas kasus meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, putra dari Angger Dimas dan Tamara Tyasmara. Dari rekaman CCTV, dia terbukti menenggelamkan bocang malang tersebut sebanyak 12 kali hingga Dante tidak bisa bertahan hidup.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, menyebut Yudha mengaku saat itu membenam Dante agar tidak takut air.
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Wira Satya.
"Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," imbuhnya.
Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, meski sudah tersangka dicecar 62 pertanyaan saat diperiksa, namun dia belum mengungkap lebih detail apa saja pertanyaan tersebut. Polisi masih terus mendalami keterangan YA terkait dengan kejadian ini.
"Masih akan di
lanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," kata Rovan. (ND)