Image Source : Cumicumi
Kasus dugaan pencucian uang yang menyeret nama Raffi Ahmad memang langsung menjadi sorotan publik. Hal ini bermula dari Ketua National Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna yang menyebut Raffi Ahmad terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Ada ratusan rekening yang diduga dimiliki saudara Raffi Ahmad merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi, bahkan sudah terdakwa korupsi," jelas Hanifa, dalam kanal YouTube Nasional Corruption Watch.
Namun, pernyataan ini langsung menuai respon warganet. Tidak sedikit yang meragukan hal tersebut, mengingat Raffi Ahmad bisa sukses seperti sekarang lantaran dikenal sebagai artis yang pekerja keras. Bukan hanya warganet, Hotman Paris juga meragukan hal tersebut.
Bahkan melalui akun Instagram miliknya, Hotman Paris menantang penyebar fitnah tersebut untuk bertemu dengannya dan Raffi Ahmad.

"Raffi Ahmad difitnah disebarkan di medsos dia melakukan pencucian uang ratusan miliar, tapi orang itu tdak bisa menunjukkan tindak pidana induk. Karena tidak ada tindak pidana pencucian uang kalau tidak ada tindak pidana induknya atau tindak pidana pemicunya apakah korupsi atau apa, baru kemudian dicuci. Dia tidak bisa menunjukkan itu," kata Hotman Paris.
Pengacara kondang
ini melanjutkan, "Jadi, saya sebagai rekannya Raffi Ahmad, Raffi Ahmad dan
Hotman siap bertemu dengan orang tersebut yang menuduh. Bawa pengacaranya 100
berhadapan dengan kami hari Senin tanggal 5 jam 8.30. Hotman Paris dan Raffi
Ahmad siap bertarung,". (ND)