Image Source : google
Pengadilan Agama Depok telah menggelar persidangan perceraian antara selebriti Chaterine Wilson dan sang suami, Idham Masse pada hari Rabu (10/1). Ketika ditemui awak media usai proses sidang selesai digelar, Dody Haryanto selaku kuasa hukum Catherine Wilson pun memaparkan alasan sang klien melayangkan gugatan cerai. Dimana Catherine Wilson dan Idham Masse telah pisah rnajang selama satu tahun kebelakang.
"Karena, kehidupannya sendiri sudah terpisah. Catherine ada di Jakarta, suaminya sebagai legislator di Sulawesi, anggota dewan" ujar Dody Haryanto, kuasa hukum Catherine Wilson dalam tayangan Intens Investigasi (10/1)
Baca Juga: Pihak Catherine Wilson Buka Suara Usai Digugat Cerai Idham Masse
Ia pun membeberkan bahwa setelah kedua pasangan suami-istri tersebut memutuskan untuk pisah ranjang, Catherine telah menetap di kediaman orang tuanya.
"Mungkin ini punya kesibukan masing-masing dan akhirnya mereka bersepakat atau bagaimana saya kurang paham detailnya, Chaterine balik ke rumah orang tuanya di Depok dan Bapak Idham masih tetap di Sulawesi" sambungnya
Lebih lanjut, pihak Catherine Wilson pun tak memungkiri bahwa rumah tangga sang klien dan Idham Masse telah diwarnai percekcokan.
"Kalau namanya percekcokan dalam rumah tangga, tentunya ini kan jelas, dengan tidak satu rumah dan sudah pisah ranjang, dan tidak tinggal dalam satu atap itu sudah dipastikan bahwa mereka sudah tidak ada keharmonisan" tutupnya
(FR)