Image Source :
Beberapa waktu lalu, nama selebgram Siskaee
yang terkenal dengan konten vulgarnya sempat dipanggil pihak kepolisian terkait
produksi film porno sebuah rumah produksi di wilayah Jakarta Selatan.
Sempat disebut sebagai saksi, kini status Siskaeee berubah menjadi tersangka imbas dari perannya di film Kramat Tunggak.
"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Garap Ulang Kramat Tunggak, Marcel Chandrawinata Tetap Jadikan Siskaeee Pemeran Utama
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan bahwa status 11 saksi telah ditingkatkan menjadi tersangka. Dari jumlah tersebut, dua merupakan talent pria dan sembilan adalah talent wanita.
Nama-nama pemeran yang ditetapkan sebagai tersangka meliputi Siskaeee alias FCNS, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari, Caca Novita, Zafira Sun, Arella Bellus, MS, dan SNA.
Dua pemeran pria yang juga telah ditetapkan
sebagai tersangka adalah Bima Prawira dan Fatra Ardianata. Ade Safri
menjelaskan dalam kasus ini, sembilan talent wanita yang digunakan sebagai
model dalam film porno di Jakarta Selatan semuanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Di dalamnya (Siskaeee). Jadi sembilan
orang talent wanita yang digunakan sebagai model film Porno di Jaksel, sembilan
talent wanita semuanya ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.
Penyidik telah mengirimkan surat penetapan
tersangka kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Rabu (27/12).
Selanjutnya, penyidik berencana untuk memeriksa para pemeran film porno dalam
kapasitas sebagai tersangka pada tanggal 8 Januari 2024.
"Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan
pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8
Januari 2024," tuturnya.
(Dnd)