Image Source : instagram.com/gunawandwicahyo13
Sidang perceraian antara Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo kembali di gelar di Pengadilan Agama Bogor (18/12) dengan agenda
pembuktian. Berdasarkan pantauan tim Cumicumi di lokasi, Okie Agustina terlihat
hadir langsung, sedangkan Gunawan Dwi Cahyo hanya dihadiri kuasa hukumnya Sapta
Eka Putra dan Wahyudo Tora Hananto.
Usai agenda sidang pembuktian rampung dilakukan, tim kuasa hukum Gunawan pun menyempatkan diri untuk menjawab pertanyaan awak media. Pada kesempatan ini pula, keduanya menegaskan bahwa pihak mereka telah mengurungkan niat untuk melaporkan balik Okie Agustina ke pihak kepolisian atas dugaan fitnah.
"Mengenai masalah pelaporan itu, kami tegaskan kami urungkan niatnya" ujar Sapta Eka Putra (18/12)
Seperti diketahui, sebelumnya sempat terdengar kabar bahwa pihak Gunawan akan melaporkan balik Okie yang menyebarkan fitnah mengenai perselingkuhannya. Namun, hal ini diurungkan demi menjaga hubungan baik di antara mereka, terlebih lagi keduanya memiliki satu orang laki-laki bersama.
Baca Juga: Jalani Tahap Pembuktian pada Sidang Cerai, Begini Persiapan Okie Agustina
"Alasannya begini, menjaga hubungan baik antara Mas Gunawan dengan Mbak Okie karena bagaimanapun masih ada anak hasil perkawinan dan bahkan hari ini pun, kemarin ya, Mbak Okie ngasih kesempatan buat Mas Gunawan bersama Miro dan rencananya mau ke Jepara beberapa hari lagi untuk ketemu sama neneknya di Jepara" sambung Wahyudo Tora Hananto
Selain antara keduanya, Sapta Eka Putra menegaskan bahwa aksi batalnya laporan ini didasari atas hubungan baik yang ia jalin selama ini dengan sang mertua alias orang tua dari Okie Agustina.
"Bukan hanya hubungan baik antara Mas Gunawan sama Mbak Okie aja sih sebetulnya, yang dijaga adalah hubungan Mas Gunawan dengan keluarganya Mbak Okie, yang info dari Mas Gunawan itu masih terjalin dengan baik" tutup Sapta Eka Putra
(FR)