Image Source : dokumentasi Cumicumi.com
Pada hari Selasa (21/11), Aliansi Advokat Pembela
Jessica Wongso telah secara resmi melaporkan hakim Binsar Gultom alias hakim BG
ke Badan Pengawas Mahkamah Agung atas dugaan pelanggaran kode etik. Langkah ini
diambil Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso pasca melihat aksi hakim BG yang
kerap mengomentari kembali kasus yang diperiksanya pada tahun 2016 silam. Bagi pihak
Jessica, hal tersebut merupakan tindakan pelanggaran kode etik hakim.
"Kita melaporkan bahwa salah satu hakim yang memeriksa kasus Jessica, hakim tingkat pertama ya, itu kita anggap dia telah melanggar kode etik, dengan pemberitaan yang akhir-akhir ini yang dilakukannya dengan wawancara. Kami anggap bahwa dia sebagai seorang hakim yang memeriksa, seharusnya dia tidak boleh mengomentari putusan yang sudah diperiksanya itu. Itu ada pasal-pasalnya yang itu merupakan suatu pelanggaran" ujar Zul Armain, salah satu Advokat Pembela Jessica Wongso (21/11)
Laporan ini sebenarnya telah dibuat oleh Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso sejak pekan lalu. Namun, laporan tersebut dibuat oleh mereka dalam bentuk online, sedangkan hari ini, mereka hadir untuk membuat laporan secara langsung.
"Minggu lalu, kami kan sudah ke Bawas juga, tapi pada waktu itu kan kita melaporkannya secara on-line, kita mau hari ini kita menjanjikan bahwa hari ini kita akan melaporkan secara fisiknya kita laporkan, jadi secara tertulis kita sampaikan laporan itu" tuturnya
Baca Juga: Pihak Jessica Wongso Akan Ajukan PK, Begini Reaksi Ayah Mendiang Mirna
Zul Armain pun berharap, laporan ini dapat mendorong Mahkamah Agung untuk memeriksa kembali secara detail sosok yang hadir di persidangan tersebut. Senada dengan tujuan mereka, yaitu membongkar hal-hal tidak benar dalam proses pemeriksaan Jessica Wongso.
"Mudah-mudahan dengan pemeriksaan ini, akan terkuak ketidakbenaran perkara Jessica yang diperiksa oleh mereka itu. Insyallah dengan posisi itu kami juga bisa mengambil suatu sikap bahwa Jessica ini harus kita perjuangkan untuk keadilan dia. Karena dia merupakan orang yang terimbas dengan kondisi carut-marut hukum di Indonesia" ungkapnya
Selain membuat laporan untuk Mahkamah Agung, pihak Jessica Wongso pun telah melayangkan laporan ini kepada Komisi Yudisial.
"Di samping itu, di Komisi Yudisial juga kami laporkan, karena hakim itu tidak lepas dari pengawasan Komisi Yudisial. Jadi di Komisi Yudisial di dua minggu yang lalu kami juga melaporkan hakim yang sama" tambahnya lagi (FR)