Image Source : google.com
Pada hari Selasa (27/9) aktor Ammar Zoni telah resmi dijatuhi hukuman penjara selama 7 bulan atas penyalahgunaan zat narkotika yang ia lakukan bersama dua rekannya. Padahal, dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menjatuhi vonis 1 tahun penjara untuknya. Mendengar keputusan ini, Ammar Zoni pun mengaku sangat bersyukur.
"Alhamdulillah setidaknya hakim melihat dari sudut pandang yang objektif, bagaimana jaksa sudah menuntut satu tahun dan dikurangi jadi itu salah satu hal yang menurut saya alhamdulillah, sudah bijak" ujar Ammar Zoni ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (27/9)
Menurut Ammar lebih ringannya keputusan yang dijatuhkan kepadanya adalah hasil dari doa-doa dari sang istri dan juga keluarganya.
"Ini semua berkat doa-doa dari keluarga saya, dari istri saya dan lain-lainnya" lanjutnya
Baca Juga : Irish Bella Tegaskan Alasannya Tak Pernah Hadiri Persidangan Ammar Zoni
Seperti diketahui, keharmonisan rumah tangga Ammar Zoni dan Irish Bella sempat menjadi pembicaraan hangat masyarakat Indonesia. Pasalnya, Irish Bella, istri Ammar Zoni tidak pernah hadir secara langsung di persidangan. Namun, isu keretakan ini langsung ditepis Ammar, ia menegaskan ketidakhadiran sang istri merupakan keputusan bersama. Baginya, sang istri lebih baik di rumah menjaga kedua anaknya daripada harus hadir menemani persidangannya.
Dalam kesempatan ini, Abdullah Emile Oemar, kuasa hukum Ammar mengaku, pihaknya tidak berencana untuk mengajukan banding. Meski begitu, ia tetap menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah harapan pihaknya. Lantaran pihaknya merasa Ammar seharusnya dijatuhi hukuman rehabilitasi.
"Kalau sesuai harapan enggak, karena harapan kita rehab atau bebas," ujar Abdullah Emile Oemar (FR)