Image Source : dok. Indigo
Pada hari Jumat (8/9) Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah resmi menjatuhkan tuntutan penjara selama 12 bulan kepada aktor Ammar Zoni, setelah terbukti bersalah atas tuduhan penyalahgunaan zat narkoba jenis sabu. Mendengar keputusan ini, kuasa hukum Ammar Zoni, Abullah Emile Oemar pun dengan lantang menyuarakan kekecewaannya. Tak main-main, Emile bahkan menyebut keputusan yang diambil oleh JPU ini adalah keputusan konyol.
"Sebenarnya saya mau menunjukkan bahwasanya dalam hal ini Jaksa tidak berwenang untuk mengajukan tuntutan ataupun memproses perkara ini karena diluar wilayah negara Republik Indonesia bukan yuristisidia, jadi seharusnya bebas, seharusnya Ammar bebas, apalagi dengan tuntutan seperti itu setahun ya, konyol sekali ini" ujar Abdullah Emile Oemar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Apalagi, pihak Ammar Zoni tidak diberikan kesempatan untuk membacakan pembelaan mereka dengan alasan waktu yang tidak memungkinkan.
"Tadi kita mau bacakan pembelaan kita, tapi Jaksa keberatan karena udah dekat waktu solat Jum'at" tuturnya
Baca Juga : Ammar Zoni Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Namun, Ammar justru memberikan reaksi yang cukup berbeda dari sang kuasa hukum. Pasalnya, meski ditemani mata yang berkaca-kaca, Ammar menegaskan bahwa dirinya telah menerima keputusan ini sebagai bentuk konsekuensi dari kesalahannya.
"Dengan hasil tuntutan yang diberikan oleh jaksa, saya terima segala konsekuensinya" ungkap Ammar Zoni
Sebelum memutuskan hal ini, Jaksa Penuntut Umum telah terlebih dahulu menunda pembacaan tuntutan. Penundaan itu pun tidak terjadi hanya sekali, karena pembacaan keputusan ini sudah dua kali ditunda. (FR)