Image Source : dok. Indigo
Pada hari Kamis (7/9) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah secara resmi menjatuhkan vonis pidana penjara 12 tahun kepada Mario Dandy Satriyo. Selain hukuman penjara, Mario Dandy juga harus membayar biaya restitusi sebesar 25 Milliar Rupiah.
Meski hukuman yang dijatuhkan kepada Mario Dandy merupakan batas maksimal yang diatur dalam Pasal, tetapi Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora mengaku masih belum puas dan merasa hukuman ini tidak adil bagi korban. Mengingat efek yang ditimbulkan perilaku Mario akan terus mengganggu David hingga akhir hayatnya.
"Seperti yang tadi saya sampaikan bahwa kita gak pernah merasa ini adil, seberat apapun karena cuma 12 tahun sedangkan anak saya sepanjang hidupnya akan mengalami kemunduran" ujar Jonathan Latumahina kepada awak media (7/9)
Oleh karenanya, Jonathan menjelaskan bahwa pihaknya sangat mensyukuri keputusan hakim yang tetap membuka pintu kesempatan banding, agar hukuman bagi Mario bisa diperberat.
Baca Juga : Shane Lukas Divonis 5 Tahun Penjara, Keluarga: Ini Tidak Adil!
"Terkait vonisnya tadi juga kami apresiasi karena tetap dibuka peluang untuk melanjutkan mungkin ke perdata, itu yang cukup membuat kami juga optimis bahwa penegakan hukum ketika dikawal seperti ini bisa membuat kita sedikit lega" lanjutnya
Ia pun memastikan bahwa pihaknya akan selalu mengambil beragam jalan hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya bagi Mario.
"Dan kami sudah diskusi sama Melissa dari awal bahwa kita akan kejar terus sampai mentok, sampai maksimal keadilan ini akan kita perjuangkan terus" tambahnya lagi
Dalam kesempatan ini, Jonathan pun memberikan pernyataan yang cukup mencengangkan. Karena baginya, apapun hukuman yang diterima Mario tidak akan pernah sebanding dengan perilaku kejinya. Ia bahkan menyebut keadilan baru didapatkan bila ada efek permanen di hidup Mario.
"Cacat mental juga sih, itu baru adil kalau menurut saya, secara subyektif ya," tegasnya (FR)