logo shopcumi
  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu

Resmi Dilaporkan, Mayang Lucyana Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Image Source : Instagram

































Mayang Lucyana Putri, putri Doddy Sudrajat, belakangan tengah menjadi sorotan usai kontroversi video dirinya viral di sosial media. Dalam video yang beredar, gadis 19 tahun ini terlihat menertawakan momen upacara bendera saat HUT RI di Istana Negara pada 17 Agustus lalu.

Rupanya buntut dari kontroversi video tersebut, Mayang beserta rekan kerjanya yakni Lolly Unyu juga telah resmi dilaporkan ke pihak berwajib. Laporan polisi terhadap Mayang dilayangkan oleh pakar hukum Jaenudin ke Polda Metro Jaya pada hari Sabtu (26/8) dengan dugaan tindak penghinaan simbol negara.

"Hari ini, saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly. Tadi juga diterima dengan baik oleh tim penyidik," ujar Jaenudin.

Jaenudin juga menjelaskan bahwa sikap Mayang dan temannya itu menghina simbol negara karena dalam tayangan tersebut terdapat bendera Merah Putih, lagu Indonesia Raya, dan Presiden.

Baca Juga: Memanas! Imbas Tertawa, Mayang Putri Doddy Sudrajat Dapat Surat Somasi

"Di dalam video itu, mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih. Itulah yang kita lihat sama-sama," imbuhnya.

Sebelumnya, Jaenudin sempat melayangkan somasi kepada Mayang dan Lolly untuk meminta maaf ke publik. Namun somasi tersebut tidak diindahkan oleh adik Almarhumah Vanessa Angel ini hingga akhirnya Jaenudin resmi melaporkan keduanya.

Atas aksinya ini, Mayang terancam hukuman penjara 5 tahun atau denda sebesar Rp5 Miliar. Jaenudin berharap Mayang dan temannya bisa mendapat efek jera dari kasus ini agar sebagai bentuk pembelajaran.

"Kita laporkan dengan dugaan penghinaan atau merendahkan symbol-simbol negara, Undang-undangan no 24 pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp5 Miliar," jelas Jaenudin.

"Seandainya itu bercanda, apakah itu dibenarkan? Apakah semua orang boleh melakukan itu? Apabila tidak ada tindakan tegas, siapapun boleh ketawa ketiwi. Seharusnya pada saat penghormatan itu tidak ada istilahnya tidur-tiduran apalagi sambil ketawa ketiwi. Dan itulah lambing negara kita yang harus kita hormati," imbuhnya. (ND)

related articles
Reza Gladys Dituding Lakukan Suap, Fitri Salhuteru Sarankan Ini ke Nikita Mirzani

  • Hot News
  • 18 jam yang lalu
Inilah Alasan Fitri Salhuteru Bersedia jadi Saksi untuk Kasus Vadel Badjideh

  • Hot News
  • 6 hari yang lalu
Klaim Dirinya Sebagai Korban, Ini Alasan Fitri Salhuteru Tak Laporkan Nikita Mirzani

  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu