Image Source : youtube.com/cumicumi
Pada
(8/08/2023) kemarin Mahkamah Agung secara mengejutkan membuat pernyataan
perihal hukuman Ferdy Sambo yang mulanya dijatuhi hukuman mati menjadi hukuman
seumur hidup.
"Dulu kan sudah saya bilang bahwa secara praktis hukuman mati untuk Sambo bisa menjadi seumur hidup. Secara kualitas hukuman mati dan hukuman seumur hidup praktisnya sama, yakni sama-sama hukuman dengan huruf yaitu mati dan seumur hidup, bukan sekian angka tahun," ujar Mahfud dalam keterangannya, Selasa, 8 Agustus 2023.
Menjadi perbincangan hangat masyarakat luas, Fikri Budiman pun memberikan sindiran keras, mengingat beberapa tahun silam gembong narkoba Freddy Budiman harus dieksekusi mati dan tidak ada penangguhan penahanan.
"Hahahahah kan udah dibilang.. tujuan hukuman mati kemarin untuk meredam suara masyarkat, ketika masyarakat sudah diam barulah kondisi sebenarnya terjadi," tulis Fikri melaui Instagram Stories.
"Dan sekarang tinggal menunggu masyarakat untuk lupa akan kasus ini, barulah suatu hari nanti kita akan lihat berita "Ferdy Sambo Bebas"," lanjutnya.
Ferdy Sambo yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati, kini menjadi hukuman seumur hidup. Sedangkan Putri yang sebelumnya divonis penjara 20 tahun, kini hanya menjadi 10 tahun. (Dindi)