Image Source : instagram
Youtuber Ferdian Paleka kembali menjadi sorotan. Pasalnya lelaki berusia 24 tahun tersebut baru-baru ini kembali ditangkap atas tuduhan mempromosikan judi online di platform media sosialnya. Informasi yang diperoleh, Paleka ditangkap di sebuah indekos di wilayah Sukajadi, Kota Bandung pada 16 Maret 2023.
Saat itu, Paleka ditangkap
karena kedapatan mempromosikan judi online melalui kanal YouTube dan Facebook
miliknya, Paleka TV.
"Tersangka dilaporkan karena di media sosialnya memperlihatkan aktivitas
(promosi) perjudian," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim
Tompo saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (26/7/2023).
Dalam keterangan polisi, Paleka disebut mempromosikan dua situs judi online
dengan beragam jenis permainan seperti gim poker, casino, togel hingga slot.
Paleka mengaku sejak Maret lalu dirinya meng-endorse judi online. (Dindi)