Image Source :
Proses persidangan cerai Alice Norin dan Dj Riri tampaknya akan berlangsung cepat dan tidak bertele-tele. Pada sidang yang digelar pada hari Senin, 7 september 2009 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkan permohonan gugatan cerai Dj Riri kepada istrinya. Menurut rencana sidang putusan cerai akan berlangsung usai Ramadhan.
Pada sidang kali ini, baik Riri maupun Alice tidak terlihat menghadiri sidang. Namun Alice telah mengirimkan berkas pernyataan secara tertulis kepada pihak Pengadilan. "Hari ini Alice tidak hadir. Namun Alice telah mengirimkan berkas pernyataannya secara tertulis bahwa dirinya tidak bisa menghadiri sidang." ungkap Kuasa Hukum Dj Riri, Mada R Mardanus SH.
Lantaran sudah dua kali tidak menghadiri sidang cerainya tersebut dan Alice Norin telah menyerahkan segala keputusannya kepada pihak Majelis Hakim, maka Hakim mengabulkan tuntutan cerai Riri.
"Karena dia sudah dua kali tidak hadir makanya akhirnya hakim memutuskan untuk menerima gugatan cerai ini " tambah Mada R Mardanus
Pada sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan para saksi dari pihak penggugat, yaitu kakak Riri, Selby Nugraha Rahman dan Bones Victronis Fol teman Riri. Kedua saksi ini bersaksi bahwa sering terjadi pertengkaran antara Riri dan Alice.
Sidang perceraian Riri dan Alice ini tergolong singkat dan kilat. Karena menurut rencana, Majelis Hakim akan mengumumkan ikrar talak pada sidang ketiga yang akan berlangsung dua minggu mendatang.
"Sekarang tinggal tunggu ikrar talaknya saja sehabis lebaran, atau 2 minggu mendatang." jelas Mada kepada awak media. (6to)
Sumber : dok. Indigo