Image Source : instagram.com/ottohasibuanprivate
Rilisnya film dokumenter Ice Cold pada akhir
bulan September lalu memang telah berhasil membuat masyarakat menyoroti kembali
kasus kopi sianida yang telah merenggut nyawa Mirna Salihin pada tahun 2016
silam. Terlepas dari film dokumenter tersebut, kasus kopi sianida itu sendiri memang
berhasil membuat masyarakat menyoroti beberapa sosok yang terlibat dalam kasus
tersebut seperti Fristian Griec, Edi Darmawan Salihin, hingga Otto Hasibuan.
Rupanya, majelis hakim mengetuk palu tanda berakhirnya persidangan ini, Otto Hasibuan tidak hanya berhasil mencuri perhatian masyarakat. Pasalnya, mertua Jessica Mila tersebut juga berhasil mendapatkan sorotan dari Museum Rekor Dunia Indonesia. karena, pledoi yang disusunnya telah memecahkan rekor MURI sebagai Nota Pembelaan Hukum Tertebal di Indonesia. Hal ini dibeberkan oleh Otto Hasibuan dalam kehadirannya di acara podcast arahan Dokter Richard Lee.
(sumber: youtube.com/@drRichard_Lee)
Baca Juga: Otto Hasibuan Beberkan Alasannya Bela Jessica Wongso Meski Tidak Dibayar
"Kita punya pledoi dapat MURI, karena pledoi tertebal di Republik ini" ujar Otto Hasibuan dalam video yang diunggah di kanal Youtube dr. Richard Lee, MARS (15/10)
Walau memamerkan hal ini dengan penuh rasa bangga, Otto menegaskan bahwa tujuannya menceritakan hal ini bukanlah untuk menunjukkan kehebatannya. Melainkan untuk menunjukkan kepada masyarakat, betapa banyaknya kejanggalan yang ia temukan dalam kasus ini.
"Kenapa saya harus ngomong ini, bukan mau sok-sokan, saya ingin mengatakan masa hakim mengenyampingkan semua itu, itu yang saya sampaikan" ujarnya
Apalagi menurutnya dari 4.004 halaman yang ia susun secara susah payah. Satu kejanggalan pun tidak sama sekali dipertimbangkan oleh Majelis Hakim.
"(4.004 halaman), masa satu pun gak dipertimbangkan" tegasnya (FR)