Image Source : youtube.com/@cumicumicom
Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini tengah dihebohkan dengan terseretnya 26 selebritis dalam kasus dugaan promosi situs judi online. Pada hari Kamis (14/9) pihak kepolisian bahkan telah memanggil Wulan Guritno, salah satu dari 26 artis yang dilaporkan M. Zainul Arifin dan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia.
Kasus promosi judi online ini rupanya juga sampai ke telinga Firman Chandra, seorang praktisi hukum. Mendengar isu ini, Firman pun memberikan perspektif yang cukup unik. Karena menurutnya, pihak kepolisian harus lebih fokus dalam mengejar para artis yang diduga melakukan promosi dibanding para pekerja situs itu sendiri.
"Polisi jangan hanya fokus kepada karyawan-karyawan dari situsnya semestinya, fokusnya siapa yang mempromosikan" ujar Firman Chandra ketika ditemui tim Cumicumi (14/9)
Menurutnya, dengan campur tangan promosi para publik figur tersebut, situs terlarang ini semakin populer dan memiliki daya tarik yang lebih untuk masyarakat.
Baca Juga : Jalani Pemeriksaan Polisi Selama 7 Jam, Ini Komentar Wulan Guritno
"Karena dengan siapa yang mempromosikan akhirnya situs judi kan lebih terkenal, nah fokuslah disitu semestinya, jangan fokus ke misalnya admin dari situs judi tersebut, atau bagian kantornya, atau mungkin general officernya," lanjutnya
Apalagi, sederet publik figur itu dapat langsung dimasukkan kebalik jeruji besi bila terbukti pernah melakukan promosi judi online. Lantaran dengan melakukan promosi situs judi online, mereka telah masuk ke delik pidana.
"Fokus saja ke publik figur yang mempromosikan situs judi itu, karena sudah masuk delik pidana penyebaran, mentransmisikan konten yang bernilai perjudian dan itu ancaman hukumannya langsung bisa ditahan" pungkasnya (FR)