Image Source : Instagram
Denny Sumargo ditemani kuasa hukumnya siap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap DJ Verny Hasan pada hari ini (7/9). Seperti diberitakan sebelumnya, Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan atas kasus pencemaran nama baik.
Dalam pemeriksaan perdana ini, Denny Sumargo
mengaku telah membawa bukti-bukti untuk mendukung laporannya kepada Verny Hasan. Meski beberapa waktu yang lalu mengaku kasihan dengan Verny terlebih kepada putrinya, namun hal ini tak membuat laporan Densu berhenti untuk diproses.
"Ada bukti yang dibawa," kata Denny Sumargo, saat ditemui di Polda Metro Jaya.
"Saya ikut prosedur lah. Kan kita sudah buat laporan dan tanggung jawab kepada laporan. Kita ngikutin polisi untuk segala prosesnya nanti setelah di dalem aku kasih wawancara maksudnya apa aja yang ditanya," imbuhnya.
Baca Juga: Tes DNA Kedua Denny Sumargo dan Anak Verny Hasan Akan Digelar di Singapura
Pada Selasa (22/8), Denny Sumargo resmi melaporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jayaatas dugaan pencemaran nama baik, didampingi kuasa hukumnya, Mohamad Anwar. Ditemui usai membuat laporan, Denny mengungkapkan alasannya melaporkan Verny Hasan lantaran geram masa lalunya kembali diungkit.
"Sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi, jadi untuk meredam supaya juga ini berproses secara hukum ada juga yang harus saya lindungi hak klien saya sehingga atas keputusan dari pak Densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik atas nama VH," kata Mohamad Anwar.
"Pasal yang kita tuduhkan Pasal 310, 311
KUHP 315 juga kemudian juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE," sambungnya. (ND)