Image Source : instagram.com/puput100ly
Pada hari Jum'at (23/6/2023) Roy Pujiarti alias Puput telah
memenuhi panggilan polisi di Polda Metro Jaya. Hal ini guna menjalani Berita
Acara Pemeriksaan (BAP) perdana terkait kasus penelantaran anak yang digugatnya
kepada sang mantan suami, Doddy Sudrajat.
Baca Juga : Ketua KPAI Anggap Perlakuan Doddy Sudrajat Keterlaluan
Karena ini masih merupakan tahap awal pemeriksaan, pertanyaan-pertanyaan yang diberikan kepada Puput pun masih hal-hal yang mendasar.
"Ya dasar-dasar. menikah tahun berapa, cerai tahun berapa, diminta akta juga KK," ungkap Puput ketika ditemui di Polda Metro Jaya
Pada pemeriksaan ini, Puput membawa beberapa saksi salah satunya Irma sahabatnya. Sebagai saksi, Irma pun mengaku bahwa pertanyaan yang diberikan padanya kurang lebih sama denga napa yang ditanyakan oleh pihak kepolisian kepada Puput.
"Kenalnya kapan, ketemunya kapan, menikahnya kapan, hamilnya kapan, bercerainya kapan," ujar Irma
Selain Irma, Puput juga menghadirkan sang anak untuk
diperiksa sebagai saksi. Menurut, kuasa hukum yang mendampingi Puput pada hari
ini, Lembaga Pemberdayaan Anak dan Perempuan akan melaksanakan pemeriksaan
psikologis kepada An (anak Puput).
Baca Juga : Tak Diakui Doddy Sudrajat, Putri Puput Sampai Dilarikan ke Psikolog!
"Nantinya akan ada pemeriksaan psikologis yang dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Anak dan Perempuan, selesai pemeriksaan psikologi setelah itu ada lagi pemeriksaan psikiatrum, itu sama dengan kalua kasus kekerasan fisik itu dilakukan Tindakan visum, (ini) hampir sama, karena ini secara psikis, Namanya psikiatrum" ungkapnya (FR)