Image Source : Instagram
Perseteruan antara Puput dan Doddy Sudrajat nampaknya kian memanas. Sebelumnya, mantan pasangan suami istri ini diketahui saling melempar sindirian usai Doddy membuat pernyataan yang meragukan anaknya dengan Puput adalah darah dagingnya.
Tak terima dengan pernyataan mantan suaminya, Puput diketahui menyambangi Polda Metro dengan didampingi oleh pengacaranya, Jumat (16/6/2023). Namun saat dimintai keterangan oleh awak media soal kehadirannya, mantan ibu sambung dari Mayang ini enggan berkomentar.
Meski langsung bergegas masuk ke ruangan pernyidik, namun Puput sempat mengatakan jika dirinya juga berharap agar prosesnya pun berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Ditantang Lakukan Tes DNA, Doddy Sudrajat : Siap 24 Jam!
Terkait kedatangan Puput ke Polda Metro Jaya, kuasa hukum Puput, Krisna Murti membenarkan jika kliennya melaporkan Doddy Sudrajat suami imbas ucapannya tak mengakui Aisyah sebagai anak kandung.
"Sehubungan adanya kemarin mba Puput datang ke kantor saya, terus memberikan kuasa ke kami. Adapun diungkapkan oleh pak Doddy yang mengatakan bahwa Aisyah bukan anak kandungnya. Suka tidak suka ada akte tercatat bahwa bapak kandungnya adalah Doddy," ujar Krisna Murti.
"Pasal yang kita laporkan yaitu pasal 76B Junto Pasal 77B ancaman hukumannya 5 tahun dan denda 100 juta. Lalu ada kekerasan sikis ancaman hukumnya 3 tahun, 6 bulan dengan denda 72 juta di undang-undang perlindungan anak no 35 tahun 2014," imbuhnya. (ND)