Image Source : Instagram
Wenny Ariani akhirnya dapat bernapas lega usai kasasi yang diajukan Rezky Aditya ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Banten. Hal ini menjadi bukti jika Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari putri yang dilahirkan oleh Wenny.
Sehubungan dengan hal itu, Wenny lantas meminta Rezky Aditya harus mematuhi putusan MA yang bersifat final. Dia harus bertidak selayaknya ayah yang punya anak perempuan serta memenuhi kewajiban finansialnya. Jika sang aktor mengabaikan hal ini, maka ada risiko pidana yang mengintai.
Baca Juga: Wenny Ariani Akui Lega Tak Lagi Dibully Perihal Anak ke Rezky Aditya
"Rezky (Aditya) harus menjalankan dan patuh terhadap putusan Mahkamah Agung, gitu ya. Dan harus siap menerima risiko apabila tidak menjalankan itu, pidana," ujar Wenny.
Lebih lanjut, Wenny menyinggung pasal penelantaran anak jika suami Citra Kirana itu mengabaikan kewajibannya untuk putrinya yang bernama aira Kaemita Sasmita atau Kekey tersebut. Menurutnya, saat ini tidak perlu lagi ada bahasan tentang tes DNA lantaran sudah ada ikrah yang diterapkan.
"Lebih detailnya nanti bisa tanyakan ke lawyer. (Pasal)
penelantaran anak. Kita tidak bicara tes DNA lagi, kita di sini sudah inkrah," jelasnya. (ND)