Image Source : Instagram
Kemarin (31/5), Virgoun dan Inara dijadwalkan menjalani sidang perdana dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sayangnya, Inara diketahui absen, sementara Virgoun tak turun dari mobil.
Kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara menjelaskan alasan Inara absen lantaran tengah mengurus urusan anak. Di sisi lain, dia sempat menjawab kemungkinan kliennya dan Virgoun bisa rujuk. Menurutnya hal itu sulit lantaran Virgoun sudah melayangkan talak sebanyak tiga kali keoada Inara.
"Dari Inara sudah (terima) talak tiga ya. Sudah menerima talak tiga kali. Secara hukum bisa rujuk itu tidak mungkin," ujar Arjana Bagaskara.
Kuasa hukum Inara lainnya, Mulkan Let-let, menambahkan, tiga kali talak sesuai syariat hukum Islam itu sudah dituturkan Virgoun sebelum gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Hal ini juga yang menyulitkan kemungkinan keduanya rujuk.
Sementara itu, Inara yang ditemui beberapa waktu yang lalu sempat mengungkapkan kemungkinannya bisa rujuk dengan Virgoun. Namun, dia harus menikah dulu dengan lelaki lain, sebelum akhirnya kembali ke pangkuan Virgoun. (ND)