Image Source : Instagram
Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun akhirnya resmi digelar hari ini (31/5) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sayangnya, keduanya diketahui absen dan hanya diwakilkan kuasa hukum.
Saat ditemui usai sidang, pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara, mengungkapkan alasan kliennya absen lantaran sudah menyerahkan ke tim kuasa hukum. Selain itu, disebutkan jika wanita berusia 30 tahun ini sedang mengurus urusan anak-anaknya.
Di sisi lain, Arjana sempat membeberkan alasan Inara yang meminta hak royakti lagu milik Virgoun. Menurutnya memang itu adalah hak bersama walaupun kasus ini baru terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Inara dan Virgoun Kompak Absen di Persidangan, Ada Apa?
"Tentang royalti ini berdasarkan undang-undang hak cipta adalah hak ekonomi yang dimiliki oleh pencipta. Berdasarkan teori hukum, royalti adalah hak bersama jika salah satu pihak adalah pencipta lagu," ujar Arjana Bagaskara.
"Memang ini hal baru di Indonesia dan baru diajukan. Makanya kami ajukan dalam gugatan. Dan kami harap apa yang kami ajukan dapat dikabulkan oleh Majelis Hakim," sambungnya.
Sebelumnya, Inara diketahui juga meminta agar Virgoun
bertanggung jawab atas ketiga anaknya hingga usia mereka masing-masing
menginjak 21 tahun. Tanggung jawab yang juga diminta Inara pada suaminya itu
berupa nafkah per bulan sebesar Rp110 juta. (ND)