Image Source : Instagram.com/rebeccaklopper1
Pasca beredarnya video syur berdurasi 47 detik yang di duga dirinya, Aduan polisi bertubi-tubi datang ke arah Rebecca Klopper. Setelah dilaporkan oleh ALMI (Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia), artis yang memulai kariernya dalam sinetron Mermaid In Love ini juga diadukan oleh Pekat IB (Pembela Kesatuan Tanah Indonesia Bersatu).
Namun diantara serbuan para aktivis itu, akhirnya muncul juga pihak yang datang dan memberikan pembelaan kepada kekasih Fadly Faisal ini.
LBH Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dengan diwakili oleh Jaenudin, menyambangi Mabes Polri. Dalam kunjungan ini, HKTI mengungkapkan keprihatinan mereka atas peristiwa ini, serta mengharapkan pihak kepolisian memberikan status korban dan bukan pelaku kepada Rebecca Klopper. Mereka pun membebarkan beberapa kejanggalan yang terdapat pada video tersebut.
"Kita sangat prihatin ya, dan ini harus menjadi apa namanya, pengetahuan dan pembelajaraan bagi masyarakat," ujar Jaenudin ketika diwawancarai oleh tim Indigo.
"Kenapa RK (Rebecca Klopper) itu saya anggap korban ya, karena videonya, jelas beda, dengan artis-artis sebelumnya, seperti rekan rekan ketahui ya, gimana sih video RK itu, dan menurut pendapat kami, itu ada kejanggalan dalam video itu, bisa saja dalam tekanan, atau dalam pengaruh obat ya, dan bisa diduga RK sendiri tidak tahu, kalau apa namanya, dia itu sedang direkam atau divideokan, seperti itu gitu ya" tambah Jaenudin
Jaenudin juga menawarkan perlindungan hukum kepada Rebecca Klopper, kapanpun Rebecca memerlukannya. Ia berharap dengan ini mereka dapat membantu Rebecca untuk membersihkan namanya dari segala tuduhan negatif.
"Bila memang RK memerlukan bantuan hukum kami, kami siap kapanpun, buat istilahnya, mendampingi agar dia namanya bisa dibersihkan ya, dari tuduhan tuduhan yang negatif, dan kita siap memberikan pendampingan hukumnya" tutupnya
(FR)