Image Source : Cumicumi
Inara Rusli yang selama ini diketahui kerap pasrah dengan kelakuan sang suami, Virgoun, nampaknya sudah mulai melawan. Wanita berusia 30 tahun ini secara mengejutkan menggugat cerai sang suami di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023 kemarin.
Saat ditemui langsung, Inara sempat mengklarifikasi kemungkinan rujuk dengan Virgoun. Menurut wanita berusia 30 tahun ini, hal tersebut sangat tidak bisa terjadi lantaran sang suami telah mentalak dirinya sebanyak 3 kali.
"Udah tiga kali talak lisan dan rujuk, jadi gak bisa. Akunya harus nikah dulu," kata Irana Rusli, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Baca Juga: Kebanjiran Job Setelah Buka Cadar, Inara: ini Rezeki Anak-anak
Di sisi lain, Inara Rusli bukan hanya menuntut hak asuh anak, dia juga menuntut menyinggung soal nafkah Mut'ah sebesar Rp10 Miliar kepada Virgoun. Sang musisi juga diminta untuk memberi nafkah per bulan sebesar Rp110 juta kepadanya.
"Menghukum bapak Virgoun membayar nafkah hadhanah untuk Lala, Ali dan Along sejumlah Rp 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap berusia 21 tahun secara tunai dan seketika setelah perkawinan putus karena perceraian," papar Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli.
"Kemudian yang kedua menghukum bapak Virgoun membayar
nafkah anak untuk Lala, Ali dan Along sejumlah Rp 60 juta setiap bulan sampai
dengan mereka masing-masing genap berusia 21 tahun," sambungnya. (ND)