Image Source : Instagram
Razman Arif Nasution telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik terhadap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Selain Razman, mantan asistennya yaitu Iqlima Kim juga telah ditetapkan sebaai tersangka.
Melalui video reels di akun Instagram miliknya, Hotman Paris mengaku sudah menerima surat tebusan dari pihak kepolisian atas penetapan tersangka Razman Nasution dan Iqlima Kim.
Baca Juga: Respon Menohok Hotman Pariz Terkait Permintaan Damai Razman Arif Nasution

"Memang benar Hotman telah menerima dua tembusan surat. Yaitu
surat dari Bapak direktur tindak pidana siber Mabes Polri yang dialamatkan
kepada bapak jaksa agung muda tindak pidana umum tentang pemberitahuan
penetapan dua orang sebagai tersangka dimana pelapornya adalah Hotman Paris atas
pencemaran nama baik. Sekali lagi sudah ditetapkan dua tersangka," ucap Hotman
Paris.
Sebelumnya Hotman Paris memang sudah menolak dengan tegas upaya damai dari Razman maupun Iqlima. Dia menilai apa yang telah dilakukan keduanya sudah di luar batas.
"Kamu minta damai? Kamu nggak ngaca atas perbuatanmu selama ini? Coba, tonton balik video-videomu dan semua yang kamu ucapkan terhadap saya. Jadi, jawaban saya adalah, tidak ada niatan saya untuk berdamai dengan kamu," ujar Hotman Paris di Instagram, beberapa waktu yang lalu.
Diketahui, Hotman melaporkan Razman Arif Nasution atas kasus
pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022 ke Bareskrim Polri. Hotman membuat
laporan tersebut karena merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap
Iqlima Kim. (ND)