Image Source : instagram/ferryirawanreal
Usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ferry Irawan saat ini diketahui telah ditahan di Polda Jatim sejak Senin, 16 Januari 2023.
Terkait penahanan Ferry Irawan, Hotman Paris, selaku kuasa hukum Venna Melinda pun buka suara. Pengacara kondang ini menjelaskan alasan suami kliennya tersebut hingga bisa ditahan lantaran sesuai dengan bukti-bukti yang ada.
"Proses penahanan sudah sesuai dengan bukti-bukti yang ada. Karena waktu BAP pertama, sebelum dia (Ferry) jadi tersangka, yaitu sebagai terlapor, Ferry itu mengakui bahkan memang jidatnya dibentur-benturkan ke hidungnya si Venna sehingga keluar darah," jelas Hotman Paris, dikutip dari Youtube Cumicumi.
"Tapi setelah jadi tersangka tiba-tiba berubah jawaban dengan mengatakan Venna itu yang mukul-mukul dirinya sendiri. Padahal keributan saat itu kan kelihatan sampe CCTV ada, sampe petugas hotel ada," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hotman juga menyindir oknum-oknum yang menyebut jika darah yang keluar dari hidung di foto Venna Melinda adalah editan.
"Bagaimana darah diedit? Karena pada saat kejadian itu ada saksi hotel semua pada saat dia berdarah-darah ada saksinya. Petugas hotel datang. Jadi kalo ada yang mengatakan itu diedit, awas lu, gue pidana lu. Itu fitnah itu," pungkas Hotman Paris.
Sebagai informasi, penahanan Ferry Irawan dilakukan setelah dirinya
menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Polda Jawa Timur. (ND)