Image Source :
Denny Sumargo terkena dampak dari kasus perselingkuhan antara menantu dan mertua yang belakangan viral. Hal ini berhubungan dengan wanita yang menjadi korban, Norma Risma untuk datang ke channel Youtube miliknya tempo hari.
Rozy, mantan suami Norma merasa tak terima dan kabarnya melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten. Artis yang akrab disapa Densu itu dianggap melanggar Undang-Undang ITE.
Terkait hal ini, Denny Sumargo mengaku sudah mengetahui adanya kabar laporan polisi yang diajukan kepadanya. Namun, mantan pebasket nasional ini tak ingin memberikan tanggapan berarti tentang laporan itu.
"Udah (tahu kalau dilaporkan), Nggak ada (yang harus disikapi)," tegas Denny Sumargo, dikutip dari Detik.
Sementara itu, Rozy saat ditemui belum lama ini, mengaku dirinya disudutkan dengan konten YouTube Denny Sumargo bersama Norma Risma. Hal inilah yang membuatnya melaporkan Denny Sumargo.
"Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten). Jadi dia (Denny Sumargo) memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya," kata pengacara Rozy, Jumhadi di Mapolda Banten, Kamis (5/1).
Rozy merasa tidak semua ucapan Norma Risma dalam channel
YouTube Denny Sumargo benar. Sedangkan, melansir dari detikNews Kabid Humas
Polda Banten Kombes Shinto Silitonga memberikan bantahannya.
"Polda Banten menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada Laporan Polisi
terhadap Denny Sumargo," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto
Silitonga. (ND)