Image Source :
Perseteruan dua bintang besar Hollywood Johnny Depp dan Amber Heard hingga kini masih juga terus bergulir di meja hijau.
Bahkan meskipun Depp telah memenangkan gugatannya beberapa waktu lalu, namun bintang Pirates of The Carribean itu kini mengajukan banding untuk membatalkan putusan kasus pencemaran nama baik Rp29 miliar melawan Heard.
Pengacara Depp menegaskan bahwa langkah hukumnya kali ini dilakukan demi melawan balik Amber Heard.
"Nyonya Heard bertekad untuk melanjutkan litigasi lebih lanjut dengan mengajukan banding atas putusan. Johnny Depp pun mengajukan banding bersamaan untuk memastikan catatan lengkap dan semua masalah hukum relevan dipertimbangkan oleh Pengadilan Tinggi," kata pengacara Depp seperti yang dikutip dari E! News.
Sebagai informasi, sebelumnya Juri menyatakan Amber Heard bersalah dan harus mengganti rugi 149 miliar rupiah pada Depp. Kendati demikian 21 Juli Lalu Heard kembali melakukan banding atas putusan tersebut karena menilai adanya kesalahan dalam putusan tersebut. (WS)
Sumber foto: instagram/@johnnydepp/@amberheard