logo shopcumi
  • Cumi Celebs
  • 2 tahun yang lalu

Heboh! R. Kelly Divonis 30 Tahun Penjara Kasus Pelecehan pada Anak & Wanita

Image Source :

































Kabar mengejutkan datang dari aktor sekaligus musisi ternama Hollywood, R Kelly yang resmi dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur, manipulasi hingga perdagangan seks.

Hal ini diputuskan oleh Pengadilan Distrik Amerika Serikat di New York. Awalnya, jaksa penuntut umum hanya meminta hakim menghukum R Kelly dengan hukum penjara 25 tahun.

Kendati demikian, setelah pengacara Kelly meminta keringanan hukuman 10 tahun, justru hakim Ann Donnelly memberikan hukuman yang lebih berat.


Sang Hakim mengungkapkan bahwa pelantun lagu 'I Believe I Can Fly' itu telah menggunakan seks sebagai senjata dengan memaksa korbannya untuk melakukan hal berbahaya dan membebani korban dengan beragam penyakit menular lainnya.

"Anda mengajari mereka bahwa cinta adalah perbudakan dan kekerasan," kata Donnelly.


Kendati memberikan hukuman berat pada R Kelly, namun majelis hakim masih mempertimbangkan trauma psikologis yang dialami sang selebriti karena di masa kecilnya mengalami pelecehan seksual berulang kali yang dilakukan oleh anggota keluarga dan tuan tanahnya.

"Ini mungkin menjelaskan, setidaknya sebagian, apa yang menyebabkan perilaku Anda," kata hakim.

Meskipun mengalami trauma psikologis karena masa kecilnya yang dilecehkan, namun hakim menjelaskan bahwa itu semua bukan alasan untuk berperilaku buruk.

"Itu pasti bukan alasan," tegasnya kepada penyanyi berusia 55 tahun tersebut. (WS)

 

Sumber foto: instagram/@rkelly

related articles
Pesan Haru Maia Estianty Jelang Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise

  • Hot News
  • 1 jam dari sekarang
Menyesal Dinikahi Heri Hore, Riyuka Bunga Blak-blakan Mengaku Diberi Emas Palsu

  • Hot News
  • 27 menit dari sekarang
Terungkap Arti Nama Anak Pertama Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid

  • Hot News
  • 2 menit yang lalu