Image Source :
Lama tak terdengar kabarnya, Kris Wu baru-baru ini diketahui telah menjalani persidangan untuk kasus pemerkosaan yang melibatkan dirinya sebagai pelaku.
Berdasarkan laporan dari media Xinhua News Agency, persidangan untuk kasus Kris Wu telah dilaksanakan di Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang Beijing pada hari Jumat (10/06) lalu.
Sebagai informasi, persidangan tersebut dilakukan setelah Kris Wu ditangkap atas kasus pemerkosaan pada tahun 2021. Mantan anggota boy group EXO ini disebut melakukan pemerkosaan dan kejahatan yang dilakukan secara berkelompok.
Persidangan tersebut dilakukan secara tertutup demi melindungi privasi korban dan pihak pengadilan dapat menjatuhkan hukuman kepadanya sesuai undang-undang yang berlaku. Lantaran kasus ini, Kris Wu terancam hukuman kurungan penjara selama 3 hingga 10 tahun.
Sementara itu, pada bulan Maret lalu sempat beredar postingan yang menyebutkan bahwa Kris Wu tidak bersalah dalam kasus pemerkosaan tersebut. Hal ini lantaran beredar rekaman suara Du Meizhu yang mengatakan bahwa Kris Wu sebenarnya tidak tidur dengan gadis di bawah umur.
Namun, saat itu, Du Meizhu langsung memberikan bantahan dan meskipun ia mengakui itu adalah suaranya, ia mengatakan bahwa rekaman tersebut merupakan hasil editan. (ND)
cr image: Instagram