Image Source :
Perseteruan antara Johnny Depp dan mantan istrinya, Amber Heard akhirnya menemukan titik terang.
Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh JohnnyDepp itu akhirnya dimenangkan oleh bintang film 'Pirates of Cariebbean'itu.
Tak pelak, karena kalah dari sang mantan suami, Amber Heard pun harus membayar ganti rugi pada Johnny Depp sebesar 10,35 juta dolar Amerika atau setara dengan nominal 150,6 miliar rupiah.
Johnny Depp sebenarnya diputuskan mendapatkan ganti rugi sebesar US$15 juta atau setara Rp218 miliar. Namun karena batasan ganti rugi yang berlaku sesuai hukum virginia, Amber Heard hanya diminta membayar US$10,35 juta.
"Juri memberi saya kehidupan kembali," kata Johnny Depp dalam sebuah pernyataan usai persidangan.
Tidak secara tiba-tiba, keputusan kemenangan JohnnyDepp itu ditetapkan setelah para juri berunding selama 12 jam di balik ruangan tertutup. Kemenangan JohnnyDepp itu diumumkan dalam sidang yang digelar pada Rabu, 1 Juni 2022 sore lalu.
Meski menang di persidangan, Johnny Depp juga dianggap terbukti mencemarkan nama baik Amber Heard. Ia pun diminta membayar ganti rugi kepada sang mantan istri sebesar US$2 juta atau setara dengan Rp29 miliar.
"Sejak awal, tujuan membawa kasus ini adalah untuk mengungkap kebenaran, terlepas dari hasilnya," sambung Johnny Depp penuh ketegasan. (WS)
Sumber foto: instagram/@johnnydepp/@amberheard