Image Source :
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie akhirnya dapat bernapas lega. Pasangan selebritis ini sopirnya, Zen Vivanto, ternyata sudah kembali ke rumah usai menjalani rehabilitasi. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Nia dan Ardi, Waode Nur Zainab.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada mereka dan sopirnya. Namun, kata Waode pihaknya sudah menyampaikan banding atas putusan tersebut.
"Jadi di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa perkara Bu Nia, Pak Ardi, Pak Ivan di tingkat banding sudah putus di 29 Maret 2022," kata Wa Ode Nur Zainab ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4).
Waode memang tak mengungkapkan secara detail kapan ketiganya bebas. Namun, berdasarkan putusan banding seharusnya mereka sudah selesai menjalani masa rehabilitasinya.
"Kan putusannya 8 bulan. Dan 8 bulan itu mestinya sampai 10 maret. Tapi ternyata tanggal 29 maret. Jadi sudah lewat ya," tuturnya.
Lebih lanjut, Waode mengatakan bahwa selama masa rehabilitasi, Nia dan Ardhi menjalaninya dengan baik. Mereka mengikuti program yang diberikan oleh lembaga rehabilitasi Fan Campus, Bogor, Jawa Barat.
"Beliau-beliau ini diputus untuk menjalani rehabilitasi selama 8 bulan. Mengikuti kampus, keagamaan, olahraga. Beliau sangat antusias dan sudah kembali sehat, semangat untuk sembuh luar biasa," ujar Waode.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vintanto sebelumnya divonis satu tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Saat sidang, ketiganya langsung mengutarakan keinginannya banding. Hasil banding tersebut pun membuahkan hukuman rehabilitasi delapan bulan yang sudah rampung dijalani ketiganya.