Image Source :
Kasus penipuan berkedok trading yang melibatkan Indra Kenz hingga kini terus menjadi perhatian publik.
Terkini, polisi pun telah menahan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei karena diduga telah menyamarkan harta milik Indra kenz.
Sebagai tindak lanjut, polisi pun telah menyita 10 buah jam tangan mewah dengan harga fantastis dari ayah Vanessa Khong.
"Untuk barang bukti yang disita berupa 10 buah jam tangan mewah dari tersangka RP. Itu setelah diamankan dua-duanya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (19/4/2022).
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan penangkapan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei pada 18 April 2022. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan hampir delapan jam.
"Tersangka RP diperiksa dan ditanya dengan 57 pertanyaan. Sementara VK juga diperiksa dengan 37 pertanyaan," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Jadi, kemarin itu waktu penangkapan. Hari ini baru dilakukan penahanan," ucap Brigjen Ahmad Ramadhan.
Tak tanggung-tanggung, terkait 10 jam tangan yang disita polisi tersebut ditaksir telah mencapai angka puluhan miliar rupiah.
"10 jam itu dibeli dengan harga Rp 8 miliar secara tunai. Di mana sebelumnya, Indra Kenz membeli sejumlah jam mewah seharga Rp 24 miliar," imbuh Whisnu.
Seperti diketahui, kini Indra Kenz masih mendekam di balik jeruji besi tahanan Bareskrim Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia pun dikenakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 UU Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 55 ayat 1E KUHP. (WS)
Sumber foto: instagram/@indrakenz dan YouTube.com